"Situasi lalu lintas saat ini membutuhkan penanganan yang lebih serius, sehingga bobot penegakan hukum kami tingkatkan menjadi 50 persen," terangnya.
Berdasarkan hasil evaluasi, polisi masih menemukan banyak pelanggaran yang dilakukan secara terang-terangan di jalan raya. Karena itu, selain mengandalkan tilang elektronik atau ETLE, petugas juga akan kembali menggunakan tilang manual untuk menindak pelanggaran yang terlihat langsung.
"Nanti petugas akan kembali dibekali blangko tilang manual untuk melakukan penegakan hukum terhadap pelanggaran yang terlihat langsung di lapangan," ujarnya.
Dalam Operasi Patuh Jaya 2026, terdapat 10 jenis pelanggaran yang menjadi prioritas penindakan. Salah satunya adalah kendaraan yang tidak menggunakan pelat nomor secara lengkap.
Komarudin mengungkapkan, pihaknya masih sering menemukan kendaraan, khususnya motor sport dan motor gede, yang sengaja melepas pelat nomor belakang untuk menghindari pengawasan ETLE.
"Ada yang beralasan pelat nomor belakang terjatuh, tetapi yang hilang hanya bagian belakang, sementara bagian depan masih ada. Ini menjadi perhatian serius kami," ucapnya.
Selain pelat nomor, polisi juga akan menindak pelanggaran seperti melawan arus, menggunakan jalur secara ilegal untuk memotong perjalanan, serta penggunaan telepon genggam saat berkendara.
Fenomena pengendara yang membuat konten atau merekam perjalanan saat mengemudi juga menjadi perhatian karena dinilai membahayakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
"Banyak yang sibuk merekam situasi di sekitar untuk membuat konten, tetapi lupa bahwa tindakan tersebut membahayakan keselamatan dirinya dan pengguna jalan lain," ucapnya.
Penindakan juga akan menyasar pengendara di bawah umur, pengendara dan penumpang sepeda motor tanpa helm standar, pengemudi yang tidak mengenakan sabuk pengaman, hingga pengendara yang mengemudi dalam pengaruh alkohol.
Meski demikian, Komarudin menegaskan tujuan utama Operasi Patuh Jaya bukan untuk menakut-nakuti masyarakat, melainkan membangun budaya tertib berlalu lintas dan meningkatkan keselamatan di jalan raya.
"Tidak perlu takut sepanjang mengikuti aturan. Operasi ini bertujuan meningkatkan kedisiplinan dan keselamatan bersama di jalan raya," imbaunya.
Polda Metro Jaya juga membuka ruang bagi masyarakat untuk memberikan masukan terkait berbagai persoalan lalu lintas yang terjadi di Jakarta agar penanganannya dapat dilakukan lebih cepat dan efektif.
"Kami berharap masyarakat dapat memberikan feedback dan masukan sehingga berbagai permasalahan lalu lintas bisa ditangani lebih cepat dengan kebersamaan." tandasnya.