Ia menegaskan bahwa keberhasilan penggunaan anggaran harus diukur berdasarkan manfaat yang dirasakan masyarakat. Karena itu, evaluasi terus dilakukan terhadap program-program prioritas daerah, mulai dari pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas lingkungan, percepatan pertumbuhan ekonomi, peningkatan kesejahteraan masyarakat, hingga penguatan tata kelola pemerintahan yang adaptif.
“Eksekutif berkomitmen melakukan penguatan proyek strategis antardaerah dan melakukan pendekatan nature based solution,” kata Pramono.
Dalam kesempatan tersebut, Pramono juga memaparkan posisi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 yang mencapai Rp5,82 triliun. Nilai tersebut terdiri atas SiLPA Kas Daerah sebesar Rp4,34 triliun dan SiLPA pada BLUD serta Bendahara Pengeluaran Sekolah sebesar Rp1,48 triliun.
Menurutnya, peningkatan SiLPA terjadi karena pertumbuhan pendapatan daerah pada 2025 lebih tinggi dibandingkan peningkatan belanja modal. Ia menegaskan bahwa dana tersebut memiliki penggunaan yang terbatas sesuai ketentuan yang berlaku.
“Penggunaannya secara spesifik hanya dapat digunakan untuk kebutuhan pelayanan BLUD dan sekolah,” pungkas dia.