Megapolitan . 19/06/2026, 16:21 WIB
Penulis : Mihardi | Editor : Mihardi
Terkait aspek hukum, Pramono menyebut pemerintah daerah tidak akan ikut campur apabila keluarga korban memilih menempuh jalur hukum karena kasus tersebut sudah masuk ranah privat.
“Karena ini persoalannya sudah masuk wilayah privat, kami persilakan untuk itu,” pungkasnya.
Cahyono/Disway
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media