Pendidikan . 20/06/2026, 22:02 WIB
Penulis : Derry Sutardi | Editor : Derry Sutardi
Agar proses pendaftaran berjalan lancar, calon peserta didik wajib menyiapkan sejumlah dokumen penting.
Berikut dokumen yang harus dipersiapkan:
Dokumen ini digunakan untuk memverifikasi identitas dan usia calon peserta didik.
KK harus diterbitkan minimal satu tahun sebelum pelaksanaan SPMB.
Dokumen ini diperlukan bagi calon peserta didik yang terdampak bencana alam atau kondisi darurat tertentu.
Khusus bagi siswa yang akan melanjutkan ke jenjang SMP.
Seluruh dokumen disarankan telah dipindai dalam format digital yang jelas agar mudah diunggah ke sistem pendaftaran online.
Pendaftaran SPMB tahun ini dilakukan sepenuhnya secara daring melalui portal resmi pemerintah daerah masing-masing.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media