Pendidikan . 20/06/2026, 22:29 WIB
Penulis : Derry Sutardi | Editor : Derry Sutardi
Calon murid dapat kembali mendaftar pada SPMB Tahap 1 atau Tahap 2 di sekolah negeri yang masih memiliki kuota sesuai jalur yang memenuhi persyaratan.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga menyediakan Program Sekolah Swasta Kerja Sama (SSK) yang dapat menjadi alternatif bagi siswa yang belum diterima di sekolah negeri.
Program ini dirancang untuk memperluas akses pendidikan dengan biaya yang lebih terjangkau.
Selain SSK, calon murid juga dapat mendaftar ke berbagai sekolah swasta sesuai minat dan ketersediaan kuota di masing-masing sekolah.
Untuk mengikuti Program Sekolah Swasta Kerja Sama, calon murid tetap menggunakan akun yang telah terdaftar pada sistem SPMB dan mengikuti prosedur sesuai jalur yang dipilih.
Hasil PCMB yang diumumkan sejak 13 Juni 2026 menjadi dasar awal pemetaan calon murid ke sekolah-sekolah yang tersedia.
Peserta yang menerima hasil pemetaan cukup melanjutkan ke proses daftar ulang sesuai jadwal. Namun bagi yang tidak menyetujui hasil tersebut, sistem memberikan kesempatan untuk kembali bersaing melalui SPMB Tahap 1 maupun Tahap 2.
Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan fleksibilitas bagi peserta didik sekaligus menjaga pemerataan akses pendidikan di seluruh wilayah Jawa Barat. (*)
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media