Hukum dan Kriminal . 05/08/2026, 08:13 WIB

GILA! Pria di Tangerang Disekap dan Dipaksa Onani Gegara Hal Ini

Penulis : Afdal Namakule  |  Editor : Afdal Namakule

fin.co.id - Seorang pria bernama Perubahan Gulo (PG) melaporkan bos dan sejumlah rekan kerjanya ke Polresta Tangerang setelah mengaku menjadi korban penyekapan, penganiayaan, hingga dugaan pelecehan seksual.

Peristiwa itu disebut terjadi setelah korban menyampaikan niat mengundurkan diri dari tempatnya bekerja.

Korban yang bekerja di sebuah koperasi simpan pinjam atau bank keliling di wilayah Panongan, Kabupaten Tangerang, mengaku mengalami penyiksaan selama berjam-jam sebelum akhirnya berhasil melarikan diri.

Kuasa hukum korban, Risman Harefa, mengatakan kejadian bermula pada Selasa malam, 28 Juli 2026. Saat itu, kliennya menemui atasannya yang berinisial ED untuk menyampaikan keinginan berhenti bekerja.

"Klien kami ini bekerja di unit usaha koperasi atau bank keliling di Panongan. Lalu kemudian karena dia merasa usaha tersebut tidak benar, akhirnya dia mengundurkan diri dan menyampaikan kepada bosnya," kata kuasa hukum korban, Risman Harefa, Selasa 4 Agustus 2026.

Disekap dan Dianiaya Berjam-jam

Menurut Risman, permintaan korban untuk mengundurkan diri tidak diterima oleh atasannya. Korban disebut tidak diizinkan pulang dan kemudian mengalami penganiayaan oleh lima orang rekan kerjanya.

Sekitar pukul 23.00 WIB, lima orang tersebut diduga menganiaya korban saat berada di bawah pengaruh minuman keras.

"Nah, setelah beberapa lama, mereka melakukan penganiayaan, pengeroyokan terhadap klien kami secara bersama-sama," kata Risman Harefa.

Penganiayaan itu disebut berlangsung hingga Rabu 29 Juli 2026 sekitar pukul 04.30 WIB. Selama lebih dari lima jam, korban mengaku dipukul, ditendang, hingga disundut rokok.

Tak hanya itu, korban juga mengaku dipaksa melakukan onani dengan ancaman senjata tajam.

"Pemukulan, tendangan, penyekapan, diancam dengan pisau. Kalau tidak melakukan onani, diancam dengan pisau, akan dibunuh," kata Risman.

Korban Berhasil Kabur Lewat Jendela

Setelah penganiayaan berhenti, korban dipindahkan ke sebuah rumah yang berada di depan kantor koperasi. Di lokasi tersebut, korban disebut kembali disekap agar tidak pulang menemui keluarganya.

"Jadi, karena sudah larut malam, sudah pagi ya, mereka sudah pada mabuk, mereka memindahkan korban ke kontrakan depan tempat dia disiksa ini," ujarnya.

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com