Hukum dan Kriminal . 05/08/2026, 12:04 WIB
Penulis : Afdal Namakule | Editor : Afdal Namakule
Setelah korban meninggal, pelaku diduga berusaha menghilangkan jejak dengan memutilasi jasad pada bagian pangkal paha.
Tubuh korban kemudian dibungkus menggunakan plastik hitam dan karung sebelum dibuang di kawasan Tanah Merah. Sementara kedua kaki korban dibuang ke aliran sungai di kawasan Pitara, Pancoran Mas.
Tidak berhenti di situ, pelaku juga membawa sepeda motor milik korban ke wilayah Panimbang, Kabupaten Pandeglang, untuk dijual.
"Saat ini, pelaku telah diamankan oleh Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut," imbuh Budi.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media