Hukum dan Kriminal . 05/08/2026, 08:30 WIB
Penulis : Wanda Afifah | Editor : Wanda Afifah
fin.co.id - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan yang menyeret Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) nonaktif, Suhardiman Amby. KPK menduga Suhardiman melakukan pemotongan anggaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintah daerah hingga mencapai 50 persen.
Di tengah mencuatnya dugaan tersebut, publik juga menyoroti laporan harta kekayaan Suhardiman Amby. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per 31 Desember 2025, Suhardiman melaporkan total kekayaan sebesar Rp2,01 miliar tanpa memiliki utang.
Tanah dan Bangunan Dominasi Aset
Dalam laporan LHKPN, Suhardiman mencatat kepemilikan tanah dan bangunan dengan total nilai Rp1.180.000.000.
Rinciannya meliputi:
Nilai aset properti tersebut menjadi porsi terbesar dalam keseluruhan harta kekayaan yang dilaporkan Suhardiman Amby.
Koleksi Kendaraan Bernilai Rp590 Juta
Selain properti, Suhardiman juga melaporkan kepemilikan alat transportasi dan mesin dengan total nilai Rp590.000.000.
Adapun kendaraan yang tercantum dalam LHKPN meliputi:
Total nilai kendaraan tersebut menjadi komponen terbesar kedua setelah aset tanah dan bangunan.
Kas dan Setara Kas Capai Rp240 Juta
Selain aset properti dan kendaraan, Suhardiman juga melaporkan kas serta setara kas sebesar Rp240.000.000.
Jika digabungkan dengan seluruh aset lainnya, total kekayaan Suhardiman mencapai Rp2,01 miliar. Laporan tersebut juga menunjukkan tidak adanya kewajiban berupa utang yang mengurangi nilai kekayaan.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media