Nasional . 06/08/2026, 23:42 WIB

Catat Ya! Menu MBG Tidak Boleh Dikonsumsi Lebih dari 4 Jam Setelah Dimasak

Penulis : Esnoe Faqih Wardhana  |  Editor : Esnoe Faqih Wardhana

fin.co.id - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono mengingatkan makanan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak boleh dikonsumsi lebih dari empat jam setelah selesai dimasak. Ia juga meminta para siswa tidak membawa pulang makanan karena MBG tidak menggunakan bahan pengawet sehingga berisiko cepat rusak.

Penegasan ini disampaikan sebagai tindak lanjut atas evaluasi kasus dugaan keracunan MBG yang terjadi di Papua dan Semarang, Jawa Tengah.

"Semua pengiriman harus dipastikan sejak makanan matang sampai dikonsumsi sesuai standar, tidak boleh lebih dari empat jam, harus ada batas waktu konsumsi atau best before, kami ingin memperkuat edukasi," katanya dalam konferensi pers refocusing MBG di Kemenko Pangan, Jakarta, Kamis, 6 Agustus 2026.

BGN Terapkan Nol Toleransi terhadap Kasus Keracunan MBG

Sudaryono menegaskan BGN menerapkan kebijakan nol toleransi terhadap setiap kasus keracunan dalam Program Makan Bergizi Gratis. Menurutnya, seluruh standar operasional dan prosedur harus dijalankan secara disiplin untuk menjamin keamanan pangan bagi para siswa. Karena itu, BGN juga meminta penanggung jawab di sekolah serta para guru mengedukasi siswa agar langsung mengonsumsi makanan di lingkungan sekolah.

Ia berharap guru tidak hanya mendampingi siswa saat mengantre, mencuci tangan, menyusun ompreng, berdoa, dan bersyukur, tetapi juga ikut makan bersama siswa. Dengan cara tersebut, guru dapat memberikan edukasi mengenai pentingnya gizi sekaligus mengingatkan agar makanan tidak dibawa pulang.

"Selain itu, guru juga mengingatkan agar makanan tidak dibawa pulang, karena MBG tidak menggunakan bahan pengawet, kalau tidak segera dimakan, apalagi di daerah panas, makanan akan lebih cepat rusak karena pertumbuhan bakteri, kami sudah berbicara dengan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah agar ini menjadi materi edukasi penting di semua sekolah," ujar dia.

Kepatuhan SOP Jadi Kunci Keamanan Pangan

Sudaryono menegaskan kepatuhan terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP) di seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menjadi faktor utama dalam menjaga keamanan pangan Program MBG. Langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil evaluasi atas sejumlah insiden keamanan pangan yang terjadi selama pelaksanaan program.

Menurutnya, setiap laporan dugaan keracunan akan langsung ditindaklanjuti dengan penghentian sementara operasional SPPG terkait. Selain itu, sampel makanan akan diuji di laboratorium dan tim investigasi akan mencari penyebab pasti insiden sebelum menentukan langkah berikutnya.

"Setiap kejadian itu satu dapurnya ditangguhkan, kemudian makanannya dicek di laboratorium oleh Dinas Kesehatan di bawah pengawasan dari Kementerian Kesehatan. Kami akan cari tahu, kemudian kepala SPPG-nya kami copot, kami investigasi keracunannya karena apa," kata Sudaryono.

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com