Hukum dan Kriminal . 09/08/2026, 10:47 WIB
Penulis : Afdal Namakule | Editor : Afdal Namakule
Temuan itu langsung dilaporkan kepada polisi. Petugas dari Polsek Pancoran Mas bersama Tim Inafis Polres Metro Depok kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Penyelidikan selanjutnya mengarah kepada Saepul. Polisi menggabungkan hasil identifikasi korban, laporan orang hilang, keterangan saksi, serta sejumlah temuan dalam proses penyelidikan.
"Berbekal hasil identifikasi korban, laporan orang hilang, keterangan para saksi, serta rangkaian penyelidikan, Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil mengungkap identitas pelaku dan mengamankannya di wilayah Panimbang, Kabupaten Pandeglang, Banten," kata Budi.
Berawal dari Pertemuan di Kontrakan
Dari pemeriksaan awal, polisi mengetahui Saepul dan Kunaefi sebelumnya berkenalan melalui media sosial. Keduanya kemudian sepakat bertemu di sebuah kontrakan di kawasan Cipayung pada Kamis 23 Juli 2026.
Pertemuan tersebut kemudian berubah menjadi konflik hingga berujung pada pembunuhan.
"Pertemuan tersebut berujung cekcok hingga pelaku menusuk bagian perut dan menggorok leher korban menggunakan pisau," ujar Budi.
Setelah korban meninggal dunia, Saepul diduga berusaha menghilangkan jejak dengan memutilasi tubuh korban. Bagian tubuh korban dipotong pada bagian pangkal paha.
Jasad tersebut kemudian dibungkus menggunakan plastik hitam dan dimasukkan ke dalam karung sebelum dibuang di kawasan Tanah Merah.
Sementara itu, kedua kaki korban diduga dibuang secara terpisah ke aliran sungai di wilayah Pitara, Pancoran Mas. Hingga kini, polisi masih berusaha menemukan bagian tubuh tersebut untuk melengkapi proses penyidikan. *
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media