Pendidikan . 10/08/2026, 13:01 WIB
Penulis : Esnoe Faqih Wardhana | Editor : Esnoe Faqih Wardhana
Nyayu Khodijah juga mengatakan pihaknya telah menerbitkan jadwal pelaksanaan pengajuan berkas dan verifikasi BOS Madrasah serta BOP RA. Pedoman tersebut menjadi acuan bagi setiap pengelola madrasah dalam meningkatkan kedisiplinan pelaporan pertanggungjawaban dan mengoptimalkan pemanfaatan anggaran.
Kementerian Agama menetapkan tiga periode pengajuan berkas dan verifikasi. Jadwal ketiga menjadi periode terakhir untuk pengajuan berkas Tahap II.
Berikut jadwal pelaksanaan pengajuan berkas dan verifikasi BOS Madrasah dan BOP RA Tahap II Tahun Anggaran 2026:
Jadwal Pertama
Jadwal Kedua
Dengan adanya tiga periode tersebut, pengelola madrasah dan RA yang belum mengajukan berkas masih memiliki kesempatan pada jadwal berikutnya sesuai ketentuan yang telah ditetapkan. Namun, pengelola tetap perlu menyelesaikan LPJ Tahap I dan menyiapkan seluruh dokumen persyaratan sebelum melakukan pengajuan secara digital.
Penyaluran BOS Madrasah dan BOP RA Tahap II 2026 dengan total alokasi Rp4,1 triliun diharapkan dapat mendukung keberlangsungan operasional lembaga pendidikan. Pemerintah juga menekankan pentingnya tata kelola anggaran dan pelaporan yang disiplin agar bantuan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung mutu pendidikan.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media