Ekonomi . 10/08/2026, 14:12 WIB
Penulis : Esnoe Faqih Wardhana | Editor : Esnoe Faqih Wardhana
Dengan pengiriman Surpres tersebut, Presiden Prabowo kini telah menyampaikan nama Destry Damayanti kepada DPR untuk diproses sebagai Gubernur BI definitif. Selanjutnya, DPR akan menjalankan proses terhadap nama yang diajukan sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media