Internasional . 11/08/2026, 22:21 WIB

Sembilan Nyawa Melayang di Sekolah! PM Thailand Tangguhkan Izin Baru Kepemilikan Senjata Api

Penulis : Esnoe Faqih Wardhana  |  Editor : Esnoe Faqih Wardhana

fin.co.id - Thailand menangguhkan penerbitan izin baru untuk membawa senjata api selama satu tahun. Langkah ini diambil setelah insiden penembakan mematikan di sebuah sekolah.

Perdana Menteri Thailand Anutin Charnvirakul memerintahkan penangguhan tersebut secara nasional pada Selasa, 11 Agustus 2026, sebagai langkah untuk menjaga ketertiban umum dan mengurangi risiko kekerasan.

Pemerintah Thailand juga memperketat pemeriksaan terhadap pemohon izin pembelian senjata api. Selain itu, pemerintah memperkuat pengawasan terhadap pemilik senjata yang sudah mengantongi izin agar mereka tetap mematuhi seluruh ketentuan hukum.

Thailand Tangguhkan Izin Senjata Api Selama Setahun

Perdana Menteri Thailand Anutin Charnvirakul memerintahkan penangguhan nasional penerbitan izin baru untuk membawa senjata api selama satu tahun. Kebijakan tersebut muncul setelah sebuah insiden penembakan di sekolah menewaskan sejumlah orang.

Anutin mengatakan pemerintah mengambil langkah tersebut untuk menjaga ketertiban umum, mengurangi risiko kekerasan, sekaligus memulihkan kepercayaan masyarakat. Penangguhan izin menjadi salah satu langkah pemerintah setelah insiden yang menimbulkan korban jiwa tersebut.

Selain menangguhkan izin baru, Kementerian Dalam Negeri melalui Departemen Administrasi Provinsi juga meminta pejabat daerah memperketat proses pemeriksaan bagi masyarakat yang mengajukan izin pembelian senjata api. Pemeriksaan tersebut mencakup penelusuran latar belakang secara menyeluruh sesuai dengan Undang-Undang Senjata Api, menurut NBT WORLD.

Pemerintah juga memperkuat pengawasan terhadap pemilik senjata api berlisensi yang telah memiliki izin kepemilikan. Pengawasan tersebut bertujuan memastikan para pemilik tetap memenuhi seluruh persyaratan yang berlaku berdasarkan ketentuan hukum.

Senjata Api Tak Boleh Dibawa Sembarangan

Selain memperketat penerbitan izin, pemerintah Thailand menegaskan kembali aturan mengenai penyimpanan dan penggunaan senjata api. Pemilik wajib menyimpan senjata api di rumah dan tidak boleh membawanya ke tempat umum tanpa alasan yang sah menurut hukum.

Pelanggaran terhadap ketentuan tersebut dapat berujung pada hukuman penjara hingga lima tahun. Pelanggar juga dapat dikenai denda hingga 10.000 baht atau sekitar Rp5,3 juta, atau menerima kedua hukuman tersebut.

Langkah pengawasan yang lebih ketat tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah mengurangi potensi kekerasan yang melibatkan senjata api. Pemerintah juga ingin memastikan pemilik senjata berlisensi tetap menjalankan kewajibannya sesuai aturan.

Kebijakan nasional itu muncul setelah insiden penembakan mematikan terjadi di sebuah sekolah pada Jumat. Peristiwa tersebut menewaskan sembilan orang, termasuk kakek dan nenek pelaku penembakan yang masih berstatus pelajar.

Pelaku kemudian meninggal dunia akibat bunuh diri. Insiden tersebut mendorong pemerintah mengambil langkah lebih ketat terkait kepemilikan dan penggunaan senjata api.

Menteri Pendidikan Ajukan Paket Keselamatan

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com