Megapolitan . 13/08/2026, 19:42 WIB
Penulis : Esnoe Faqih Wardhana | Editor : Esnoe Faqih Wardhana
"Kalau itu bisa dilakukan, secara signifikan akan mengurangi kontribusi terhadap emisi itu," kata Pramono saat menghadiri acara Townhall Meeting yang membahas isu dan solusi mengatasi polusi udara di Melting Pop, M Bloc, Kebayoran Baru, Selasa (10/2).
Target tersebut menjadi salah satu bagian dari upaya Pemprov DKI untuk mengurangi emisi melalui penguatan transportasi umum. Dengan semakin luasnya layanan dan penggunaan kendaraan listrik, pemerintah berharap ketergantungan masyarakat terhadap kendaraan pribadi dapat berkurang.
Selain sektor transportasi, Pemprov DKI Jakarta juga memberi perhatian pada pengelolaan sampah. Pemerintah mempercepat pembangunan fasilitas pengolahan sampah atau ITF (Intermediate Treatment Facility) di sejumlah lokasi.
Fasilitas tersebut mencakup ITF di Sunter, Rorotan, Bantargebang, dan Jakarta Barat. Pemprov DKI menargetkan proyek tersebut mulai berjalan pada pertengahan tahun ini.
Percepatan pembangunan fasilitas pengolahan sampah menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk menangani persoalan lingkungan sekaligus mengurangi kontribusi emisi. Pemprov DKI berharap fasilitas tersebut dapat memberikan dampak terhadap penurunan emisi di Jakarta.
"Kalau itu bisa dilakukan, maka kontribusi yang signifikan akan mengurangi atau menurunkan kontribusi emisi yang ada di Jakarta," pungkasnya.
Dengan kualitas udara Jakarta yang sempat menempati peringkat keenam terburuk dunia pada Kamis pagi, pemerintah terus mendorong sejumlah langkah untuk mengatasi polusi. Perluasan transportasi publik, target 10.000 bus listrik Transjakarta pada 2030, serta percepatan pembangunan fasilitas pengolahan sampah menjadi bagian dari strategi yang tengah dijalankan.
Masyarakat juga memiliki peran dalam mendukung upaya tersebut, terutama dengan memanfaatkan transportasi publik yang tersedia. Di sisi lain, masyarakat tetap dianjurkan menggunakan masker ketika beraktivitas di luar ruangan saat kualitas udara berada dalam kategori tidak sehat.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media