Ekonomi . 14/08/2026, 22:26 WIB
Penulis : Esnoe Faqih Wardhana | Editor : Esnoe Faqih Wardhana
Pemerintah menyiapkan tiga strategi utama untuk meningkatkan pendapatan negara:
Ketiga strategi tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah mencapai target pendapatan negara pada 2027. Pemerintah juga akan melihat perkembangan ekonomi secara berkelanjutan sebelum menentukan kebijakan baru di bidang perpajakan.
Dengan demikian, peluang pengenaan pajak baru pada 2027 masih bergantung pada perkembangan ekonomi. Jika pertumbuhan mencapai 6 persen pada akhir 2026 dan kembali mencapai 6 persen atau lebih pada triwulan I-2027, ruang untuk menerapkan pajak baru akan terbuka lebih lebar.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media