Hukum dan Kriminal . 14/08/2026, 21:27 WIB
Penulis : Esnoe Faqih Wardhana | Editor : Esnoe Faqih Wardhana
fin.co.id - Sebanyak lima dari enam warga meninggal dunia setelah tanah longsor menerjang kawasan lereng bukit pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo. Satu warga lainnya mengalami luka-luka dan langsung mendapat perawatan di rumah sakit.
Peristiwa longsor tambang emas ilegal tersebut terjadi pada Rabu, 12 Agustus 2026, sekitar pukul 17.30 Wita. Saat kejadian, para korban sedang beraktivitas di lokasi pertambangan emas tanpa izin.
Kepala Bidang Humas Polda Gorontalo Komisaris Besar Polisi Marupa Sagala mengatakan kepolisian menerima informasi awal mengenai enam warga yang menjadi korban longsor. Petugas bersama masyarakat kemudian bergerak menuju lokasi untuk melakukan proses evakuasi.
"Data awal yang kami terima, ada enam orang korban. Lima ditemukan meninggal dunia, dan satu orang mengalami luka-luka sehingga dilarikan ke rumah sakit," kata Sagala.
Setelah mendapat informasi mengenai kejadian tersebut, kepolisian bersama masyarakat setempat langsung melakukan pencarian dan evakuasi. Kerja sama antara petugas dan warga akhirnya berhasil menemukan seluruh korban yang terdampak longsor.
Setelah proses evakuasi selesai, petugas menyerahkan para korban kepada keluarga masing-masing. Sementara itu, satu korban yang mengalami luka-luka mendapat perawatan di rumah sakit.
Kepolisian kemudian mengambil langkah untuk mencegah munculnya korban tambahan di lokasi longsor. Personel Satuan Reserse Kriminal Polres Pohuwato menghentikan seluruh aktivitas di kawasan tersebut dan memasang garis polisi.
Namun, petugas belum dapat langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Kondisi kawasan masih berbahaya karena longsor susulan masih terjadi di sekitar lokasi.
Kepolisian mengkhawatirkan longsor susulan dapat membahayakan keselamatan personel yang melakukan pemeriksaan. Karena itu, proses olah TKP untuk mendalami penyebab serta kronologi kejadian harus dihentikan sementara.
Sagala mengatakan hingga saat ini belum ada laporan dari masyarakat mengenai anggota keluarga yang hilang atau belum ditemukan setelah peristiwa tersebut. Berdasarkan kondisi itu, kepolisian memperkirakan tidak ada korban lain yang masih tertimbun material longsor.
Polda Gorontalo dan jajaran sebenarnya telah melakukan penertiban terhadap aktivitas pertambangan emas tanpa izin di Kabupaten Pohuwato dalam beberapa bulan terakhir. Namun, kejadian longsor tersebut menunjukkan masih ada masyarakat yang menjalankan kegiatan penambangan secara sembunyi-sembunyi.
Aktivitas pertambangan tanpa izin di kawasan tersebut kembali menjadi perhatian setelah longsor menimbulkan korban jiwa. Kepolisian pun masih melakukan pemeriksaan untuk mengetahui lebih lanjut kondisi dan kejadian di lokasi.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media