Nasional . 16/08/2026, 12:31 WIB
Penulis : Afdal Namakule | Editor : Afdal Namakule
Pemprov NTT memastikan kebutuhan pembiayaan untuk penanganan bencana juga telah disiapkan. Biaya yang timbul akibat penetapan status tanggap darurat akan dibebankan kepada APBD Provinsi NTT serta sumber pendanaan lain yang sah dan tidak mengikat.
Penetapan status ini sekaligus menjadi landasan bagi pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan untuk mempercepat respons di lapangan dan menekan dampak bencana terhadap masyarakat.
Pemprov NTT juga mengimbau masyarakat tetap tenang, saling membantu, serta mengikuti perkembangan informasi dan arahan resmi dari pemerintah, BPBD, BMKG, TNI-Polri, Basarnas, dan instansi terkait selama masa tanggap darurat. *
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media