Hukum dan Kriminal . 18/08/2026, 06:06 WIB

Pelajar di Kebumen Aniaya Adik Kelas Gegara Cemburu, Kini Jadi Tersangka dan Terancam Penjara 3,5 Tahun

Penulis : Afdal Namakule  |  Editor : Afdal Namakule

Dalam penyidikan kasus tersebut, Unit PPA Sat Reskrim Polres Kebumen mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya seragam pramuka yang dikenakan korban ketika kejadian, telepon seluler, serta hasil visum et repertum.

Karena perkara melibatkan anak, polisi juga berkoordinasi dengan sejumlah lembaga untuk memastikan proses hukum tetap memperhatikan perlindungan terhadap hak anak.

"Dalam penanganan perkara yang melibatkan anak di bawah umur ini, kami berkoordinasi erat dengan Dinsos UPTD PPA Kabupaten Kebumen, Bapas Purwokerto, serta Jaksa Penuntut Umum (JPU) guna memastikan prosedur hukum dan perlindungan hak anak tetap berjalan sesuai ketentuan," pungkasnya.

PCNU Kebumen Soroti Pengawasan Sekolah

Sebelumnya, Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Kebumen, Imam Satibi, turut memberikan keterangan mengenai kasus tersebut berdasarkan informasi yang diterimanya dari pihak sekolah.

Menurut Imam, peristiwa penganiayaan berlangsung ketika jam istirahat. Ia menyebut persoalan bermula setelah hubungan pelaku dengan pacarnya berakhir dan pelaku kemudian mengetahui adanya percakapan antara korban dengan mantan pacarnya.

"Informasi yang saya terima dari sekolah itu, awalnya yang kelas 11 (pelaku) punya pacar, kemudian diputus oleh pacarnya. Karena si pelaku bisa membuka akun Instagram pacarnya, dia melihat ada chat dari adik kelasnya yang menjadi korban. Padahal itu komunikasi biasa saja, cuma hello-hello saja, lalu cemburu," imbuhnya.

Imam juga menilai kejadian tersebut menjadi bahan evaluasi bagi pihak sekolah, khususnya terkait pengawasan siswa selama jam istirahat.

"Sedang jam makan siang, jam istirahat. Ternyata ada kejadian seperti itu dan tidak terpantau. Ini bagian dari kelalaian kita, maka akan kita perbaiki SOP dan layanan kita," sambungnya. *

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com