Nasional . 19/08/2026, 10:08 WIB
Penulis : Afdal Namakule | Editor : Afdal Namakule
Denny kemudian menyatakan bahwa apabila ijazah SMA atau sederajat tersebut memang tidak ada, Gibran seharusnya mengundurkan diri dari jabatan Wakil Presiden RI. Dia juga menyinggung kemungkinan proses pemberhentian melalui impeachment.
"Kecuali memang tidak ada, silakan berhenti (mundur), atau terpaksa kita dorong untuk diberhentikan (impeachment)," katanya.
Denny menegaskan, sikapnya tersebut menurut dia bukan didasari persoalan pribadi terhadap Gibran. Ia menyebut isu tersebut berkaitan dengan etika dan konstitusi dalam penyelenggaraan negara.
"Bukan karena soal pribadi Gibran, tetapi soal menjaga kehormatan etika dan konstitusi bernegara," tuturnya. *
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media