Hukum dan Kriminal . 20/08/2026, 10:21 WIB
Penulis : Afdal Namakule | Editor : Afdal Namakule
fin.co.id - Satreskrim Polres Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Sumatera Selatan, menangkap SDI, oknum Kepala Desa Sukabumi yang diduga terlibat dalam penganiayaan hingga menyebabkan seorang warga bernama Suhendra (49) meninggal dunia.
Kasat Reskrim OKU Selatan AKP Aston L Sinaga mengatakan, kasus tersebut terjadi pada Selasa, 18 Agustus, sekitar pukul 23.00 WIB. Dalam perkara ini, SDI diduga melakukan kekerasan bersama dua orang lainnya, yakni JK dan IN.
"Kasus penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia ini dilakukan tersangka bersama dua pelaku lainnya yaitu JK dan IN yang masih dalam pengejaran polisi," katanya.
Menurut Aston, kejadian bermula ketika JK mendatangi rumah kontrakan Suhendra di Desa Sukabumi. JK kemudian diduga memukul korban dengan tangan kosong lantaran menuduh Suhendra memiliki hubungan perselingkuhan dengan istrinya.
Setelah itu, Suhendra dibawa berjalan kaki menuju rumah Kepala Desa Sukabumi. Peristiwa tersebut disaksikan oleh dua orang saksi.
Sesampainya di rumah kepala desa, penganiayaan kembali terjadi. IN, yang disebut merupakan anak kandung JK, diduga ikut memukul dan menendang korban berulang kali. Bagian kepala dan tubuh korban menjadi sasaran kekerasan.
SDI yang berada di lokasi kemudian diduga turut melakukan kekerasan setelah tersulut emosi.
"Korban sempat kritis dan dilarikan ke bidan desa, namun pada Rabu 19 Agustus 2026 sekitar pukul 05.30 WIB, Suhendra dinyatakan meninggal dunia," ujarnya.
Polisi Tunda Pemakaman
Setelah Suhendra dinyatakan meninggal, polisi meminta pihak pemerintah desa menunda proses pemakaman. Langkah tersebut dilakukan agar petugas dapat melakukan pemeriksaan terhadap jenazah.
Jenazah korban kemudian dibawa ke RSUD OKU Selatan untuk menjalani pemeriksaan visum et repertum (VER).
Dari hasil olah tempat kejadian perkara dan penyelidikan awal, polisi menemukan bukti permulaan yang cukup untuk mengamankan SDI.
"Dalam pemeriksaan tersebut, SDI mengakui keterlibatannya dalam aksi kekerasan terhadap korban karena tersulut emosi sehingga langsung diamankan aparat. Untuk dua pelaku lainnya saat ini masih dalam pengejaran petugas," tegasnya.
Sejumlah barang bukti turut diamankan polisi, di antaranya satu bantal bersarung biru yang terdapat bercak darah, satu bantal kursi berwarna merah putih dengan bercak darah, serta satu unit telepon genggam milik korban.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media