Nasional . 21/08/2026, 22:43 WIB

Ancaman Sanksi untuk Kepala SPPG yang Sebabkan Keracunan MBG: Dipecat dengan Tidak Hormat!

Penulis : Esnoe Faqih Wardhana  |  Editor : Esnoe Faqih Wardhana

fin.co.id - Ketegasan pimpinan lembaga nasional kembali menjadi sorotan utama demi memastikan keamanan pangan masyarakat. Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menyatakan, kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menyebabkan kejadian fatal dan membahayakan penerima manfaat Program Makan Bergizi Gratis (MBG) akan dipecat.

Daryono menegaskan, sanksi bagi pihak yang terbukti lalai tidak hanya berupa pencopotan dari jabatan. Bagi kepala SPPG yang berstatus aparatur sipil negara (ASN) akan dipecat tidak dengan hormat melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Ketegasan aturan ini berlaku langsung tanpa kompromi pada dapur operasional yang bermasalah. "Sanksi yang pertama, dapurnya akan ditangguhkan (suspend) berat, kemudian bagi kepala SPPG, sanksi yang bisa saya berikan bukan hanya dicopot, melainkan saya ajukan pemecatan dengan tidak hormat melalui BKN status ASN-nya karena ini sudah menyangkut (nyawa)," ucap Daryono, Jumat, 21 Agustus 2026.

Langkah hukum tambahan juga membayang-bayangi pengelola yang terbukti abai. Kepala BGN juga membuka kemungkinan menyerahkan proses investigasi kepada aparat penegak hukum untuk mengusut dugaan kelalaian dalam insiden tersebut.

Perlindungan Penerima Manfaat dan Standar Keamanan Pangan

Penegakan standar operasional menjadi prioritas mutlak demi melindungi keselamatan publik. Menurut dia, keamanan pangan MBG bukan sekadar persoalan operasional dapur, melainkan menyangkut keselamatan dan nyawa manusia. Oleh karena itu, seluruh kepala dapur, petugas, dan penanggung jawab diminta memastikan seluruh prosedur operasional standar (SOP) dijalankan.

Otoritas lembaga menekankan agar petugas yang merasa tidak sanggup menjaga kualitas pelayanan untuk mengambil sikap gentleman. Mas Dar juga meminta petugas yang merasa tidak mampu menjalankan tugasnya untuk mengundurkan diri daripada membahayakan penerima manfaat MBG.

Pesan keras tersebut menjadi peringatan bagi seluruh jajaran pelaksana di lapangan. "Ini juga peringatan bagi yang lain, harus ekstra hati-hati dan kerja dengan sebaik-baiknya. Kalau enggak bisa, kau mundur, kalau merasa enggak mampu, mundur, jangan nyawa orang jadi permainan. Kalau enggak mampu jadi kepala dapur atau koki, maupun jadi petugas di situ, kau mundur saja karena nyawa seseorang enggak bisa dipertaruhkan," tuturnya.

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com