Hukum dan Kriminal . 21/08/2026, 10:08 WIB

KPK OTT Rektorat Unsoed Terkait Dugaan Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru

Penulis : Afdal Namakule  |  Editor : Afdal Namakule

Budi menjelaskan, KPK menangkap 12 orang di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, dan dua orang lainnya di Jakarta pada 20 Agustus 2026.

"12 orang yang diamankan di Purwokerto menjalani pemeriksaan awal di Polresta Banyumas. Selanjutnya, tujuh orang di antaranya dibawa ke Jakarta untuk permintaan keterangan lebih lanjut," katanya.

Sementara itu, dua orang yang diamankan di Jakarta langsung menjalani pemeriksaan secara intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Dengan demikian, terdapat sembilan orang yang saat ini menjalani pemeriksaan intensif oleh KPK terkait operasi tangkap tangan tersebut.

KPK Punya Waktu 1x24 Jam

KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diamankan dalam OTT tersebut. Lembaga antirasuah memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang ditangkap.

Penentuan status tersebut dilakukan sesuai dengan ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Hingga kini, KPK masih mendalami dugaan tindak pidana korupsi dalam proses penerimaan mahasiswa baru di Unsoed serta peran masing-masing pihak yang diamankan. *

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com