Hukum dan Kriminal . 21/08/2026, 10:08 WIB
Penulis : Afdal Namakule | Editor : Afdal Namakule
fin.co.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah pihak di lingkungan Rektorat Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed). Operasi tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi dalam proses penerimaan mahasiswa baru.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan OTT dilakukan terkait dugaan penerimaan sesuatu oleh penyelenggara negara dalam proses penerimaan mahasiswa baru.
"Terkait dengan dugaan penerimaan oleh penyelenggara negara dalam penerimaan mahasiswa baru," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Jumat 21 Agustus 2026.
KPK Soroti Dugaan Korupsi di Dunia Pendidikan
Budi mengatakan KPK menyayangkan adanya dugaan korupsi yang terjadi di lingkungan pendidikan. Menurutnya, institusi pendidikan seharusnya tidak hanya menjadi tempat untuk memperoleh ilmu pengetahuan, tetapi juga membentuk nilai dan karakter.
"KPK menyayangkan terjadinya dugaan korupsi di ruang-ruang pendidikan. Ruang yang seharusnya tidak sekadar diisi dengan pembelajaran ilmu pengetahuan, tetapi juga penanaman nilai dan karakter," katanya.
Dia menilai dugaan praktik korupsi tersebut menjadi lebih memprihatinkan karena terjadi dalam proses awal seorang siswa untuk masuk ke perguruan tinggi.
"Artinya, transaksional sudah terjadi saat mahasiswa baru membuka gerbang masuk kampus. Gerbang yang semestinya menjadi gapura cita-cita dan masa depan bangsa," ujar Budi.
Rektor dan Dua Wakil Rektor Diamankan
Dalam OTT tersebut, KPK turut mengamankan sejumlah pejabat di lingkungan Unsoed.
Mereka di antaranya Rektor Unsoed Prof. Akhmad Sodiq, Wakil Rektor Bidang Akademik Unsoed Prof. Noor Farid, serta Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Unsoed Prof. Norman Arie Prayogo.
Ketiganya diamankan dalam operasi yang berkaitan dengan dugaan penerimaan dalam proses penerimaan mahasiswa baru.
KPK Sita Uang Ratusan Juta Rupiah
Dalam operasi tersebut, penyidik KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai.
"Barang bukti yang diamankan di antaranya uang tunai sejumlah ratusan juta rupiah," kata Budi Prasetyo.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media