Hukum dan Kriminal . 22/08/2026, 08:05 WIB
Penulis : Afdal Namakule | Editor : Afdal Namakule
Kekerasan Seksual Berulang
Setelah kejadian pertama tersebut, MAD mengatakan dirinya semakin sering dipanggil ke ruangan SSY di restoran. Saat itu, korban bekerja sebagai sekretaris restoran.
MAD mengaku menuruti kemauan atasannya karena merasa takut. Setelah restoran tutup, SSY disebut menjemputnya untuk dibawa ke rumahnya di kawasan Wiyung.
Di rumah tersebut, MAD mengaku kembali mengalami kekerasan seksual.
"Modusnya sama, memberi saya banyak minuman beralkohol. Saya ketakutan. Takut keluarga saya dibunuh atau saya yang dibunuh. Karena beberapa kali itu saya ngerasa ada orang yang mengikuti saya. Saya menuruti dia karena di bawah tekanan ancaman," terangnya.
Menurut MAD, kekerasan seksual tersebut berlangsung berulang hingga 21 Mei 2026. Ia mengaku sempat merasa lebih lega ketika SSY meninggalkan Indonesia dan pergi ke Korea pada 21 Mei.
Namun, selama berada di Korea, SSY disebut masih menghubungi korban melalui pesan. MAD mengaku tetap mendapat tekanan agar segera pulang.
"Saya sempat agak lega pada 21 Mei sampai 2 Juni pelaku meninggalkan Indonesia dan pergi ke Korea. Waktu dia di Korea, kalau saya belum pulang itu langsung di chat ditanya dimana. Kalau gak cepet pulang keluarga saya mau dikirimi tukang pukul," ceritanya.
SSY kemudian kembali ke Indonesia sekitar 2 Juni hingga 24 Juli. MAD mengaku kekerasan seksual kembali terjadi secara berulang setelah kepulangan tersebut.
Dilaporkan ke Polrestabes Surabaya
MAD akhirnya memberanikan diri menghubungi manajer restoran dan menceritakan kejadian yang dialaminya. Ia kemudian mendapat bantuan dari tiga rekan kerjanya.
Kasus tersebut telah dilaporkan ke Polrestabes Surabaya. Laporan yang dibuat MAD tercatat dengan nomor TBL/B/VII/2026/SPKT/POLRESTABES SURABAYA/POLDA JAWA TIMUR pada 29 Juli 2026.
Selain MAD, seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial SUF (24) juga membuat laporan terhadap SSY. Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/1613/VIII/2026/SPKT/POLRESTABES SURABAYA/POLDA JAWA TIMUR pada 6 Agustus 2026.
SUF diduga turut menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh SSY.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media