Hukum dan Kriminal . 22/08/2026, 20:21 WIB

Fantastis! KPK Bongkar 'Harga Kursi' Jalur Mandiri Unsoed, Tembus Milyaran!

Penulis : Derry Sutardi  |  Editor : Derry Sutardi

Penyidik juga menduga terdapat aliran uang yang kemudian digunakan untuk membeli tiga bidang tanah yang diatasnamakan Mulyono.

KPK menduga Mulyono bertindak sebagai penerima sekaligus pengelola uang yang diperuntukkan bagi Sodiq.

Klaster Ketiga: Dugaan Transaksi Rp1,12 Miliar

Klaster ketiga melibatkan Eko Sumanto yang saat itu menjabat Kepala Bagian Akademik Unsoed.

KPK menduga Eko berkomunikasi dengan pihak yang disebut sebagai pengepul calon mahasiswa baru.

Dengan sepengetahuan Akhmad Sodiq, Eko diduga melakukan negosiasi mengenai “mahar” untuk penerimaan mahasiswa jalur mandiri.

Setelah kesepakatan tercapai, Eko diduga menerima uang dengan total sekitar Rp1,12 miliar.

Menurut KPK, uang tersebut kemudian dilaporkan kepada Sodiq. Eko juga disebut memperoleh akses untuk melakukan proses otorisasi terhadap calon mahasiswa yang telah memberikan uang. (*)

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com