Hukum dan Kriminal . 28/08/2026, 20:32 WIB

Dugaan Korupsi Batu Bara Rp5 T, KOSMAK Datangi Kejagung

Penulis : Mihardi  |  Editor : Mihardi

Atas berbagai dugaan tersebut, KOSMAK meminta Tim 9 Kejaksaan Agung memperluas pemeriksaan. Mereka menilai penyidikan perlu melihat keseluruhan rangkaian, mulai dari pengadaan batu bara, peran pejabat PLN EPI dan perusahaan pemasok, keterlibatan surveyor, perubahan kepemilikan PT Tribhakti Inspektama, hingga pihak-pihak yang diduga memperoleh keuntungan dari transaksi tersebut.

(Adm)

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com