Hukum dan Kriminal . 28/08/2026, 20:32 WIB
Penulis : Mihardi | Editor : Mihardi
Atas berbagai dugaan tersebut, KOSMAK meminta Tim 9 Kejaksaan Agung memperluas pemeriksaan. Mereka menilai penyidikan perlu melihat keseluruhan rangkaian, mulai dari pengadaan batu bara, peran pejabat PLN EPI dan perusahaan pemasok, keterlibatan surveyor, perubahan kepemilikan PT Tribhakti Inspektama, hingga pihak-pihak yang diduga memperoleh keuntungan dari transaksi tersebut.
(Adm)
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media