Nasional . 02/09/2026, 19:08 WIB
Penulis : Mihardi | Editor : Mihardi
fin.co.id - Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) resmi mengencangkan pengawasan di dunia maya lewat penguatan pasukan patroli siber. Langkah cepat ini diambil guna membendung masifnya tawaran lowongan kerja (loker) fiktif yang menyasar calon pekerja migran secara nonprosedural.
"Kita ada unit Patroli Siber yang kerjanya memonitor iklan-iklan lowongan kerja fiktif, yang biasanya dikemas sedemikian rupa sehingga menarik, yang sebetulnya ini juga masyarakat harus mewaspadai," kata Wakil Menteri P2MI Christina Aryani dalam konferensi pers di Auditorium Badan Komunikasi Pemerintah di Jakarta, Rabu, 2 September 2026.
Langkah preventif ini terbukti ampuh meredam maraknya penipuan digital sepanjang 2026. Bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), P2MI aktif menyapu bersih ribuan tautan berbahaya yang mengintai publik.
Sepanjang 1 Januari hingga 31 Agustus 2026, sebanyak 7.908 tautan telah diturunkan atau setara dengan 78 persen dari total 10.504 laporan yang disampaikan kepada Komdigi.
Kendati ribuan tautan berhasil digulung, modus kejahatan ini kerap berganti rupa dengan akun-akun baru.
"Jadi memang ini harus terus-terusan, harus berkelanjutan, kita tidak bisa berhenti," tegas Christina.
Masyarakat pun diimbau tidak terbuai iming-iming gaji tinggi dengan syarat instan yang berpotensi menjebak korban ke dalam sindikat kejahatan luar negeri. Tak cuma di ranah digital, pencegahan fisik di pintu keluar wilayah Indonesia juga berjalan ketat; tercatat 6.668 calon pekerja migran nonprosedural berhasil digagalkan keberangkatannya di area perbatasan utama seperti Kepulauan Riau, Kalbar, Kaltara, hingga Bandara Soekarno-Hatta.
Pemerintah juga menyediakan jalur pengaduan resmi terpadu bagi warga yang menemukan kejanggalan atau masalah terkait penempatan tenaga kerja.
"Nah, lalu pengaduan-pengaduan masyarakat. Jadi Kementerian P2MI memiliki hotline, ataupun juga ada layanan pengaduan yang bisa diakses baik melalui WA, website, atau datang langsung ke Kementerian atau juga BP3MI," ujarnya.
Anisha Aprilia/Disway
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media