Politik . 02/09/2026, 20:18 WIB
Penulis : Mihardi | Editor : Mihardi
fin.co.id - Komisi X DPR RI mendesak Badan Pusat Statistik (BPS) untuk segera membenahi dan memperbarui skema penentuan desil penerima bantuan yang memicu keresahan luas di tengah masyarakat. Teguran keras ini disampaikan usai Rapat Kerja tertutup di Kompleks Parlemen, Senayan.
DPR menyoroti banyaknya keluhan warga yang gagal mendapatkan hak bansos hingga beasiswa akibat pengkategorian desil yang keliru dan tidak sesuai kondisi nyata di lapangan.
"Kami juga membahas terkait dengan desil yang menjadi perbincangan hangat di masyarakat hari ini. Kami menekankan bahwa BPS harus melakukan pemutakhiran data," katanya, Rabu, 2 September 2026.
Komisi X meminta BPS bersikap transparan soal sumber data yang digunakan serta membuka akses pengajuan sanggah bagi warga yang merasa datanya bermasalah.
"Karena banyak kebutuhan masyarakat kita yang tentunya berhubungan dengan desil, seperti bantuan-bantuan yang harusnya diterima, tetapi karena desilnya bermasalah akhirnya tidak diterima," ujarnya.
Sistem verifikasi yang berbelit dipastikan dapat merugikan berbagai pihak, termasuk para mahasiswa yang menggantungkan nasibnya pada Beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.
"Tadi juga sudah disinggung dan BPS memiliki komitmen untuk segera melakukan pemutakhiran data," pungkasnya.
DPR memberikan batas waktu yang sangat ketat agar pembenahan sistem dan penanganan sanggahan masyarakat tidak berlarut-larut.
"Kami tadi menyampaikan agar maksimal 2 minggu harus tuntas ketika masyarakat kita mengajukan sanggah desil tersebut melalui kanal-kanal yang sudah disiapkan oleh BPS RI," ujarnya.
Fajar Ilman/Disway
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media