Nasional . 02/09/2026, 15:19 WIB
Penulis : Mihardi | Editor : Mihardi
fin.co.id - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengidentifikasi bahwa mayoritas insiden kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia disinyalir kuat berasal dari faktor kelalaian maupun kesengajaan manusia, bukan murni peristiwa alamiah. Aktivitas pembakaran tersebut disinyalir melibatkan pelbagai pihak demi efisiensi proses pembersihan lahan (land clearing).
"Kenapa? Karena sudah hampir pasti ini adalah dibakar, bukan kebakaran, ya. Baik itu dilakukan oleh personal masyarakat, pekebun-pekebun biasa, atau korporasi," kata Raja Juli, Selasa, 1 September 2026.
"Most likely pasti ada yang membakar, ya. Apakah itu tadi sengaja atau tidak sengaja, tadi lempar puntung rokok, apakah itu petani kecil atau petani besar, apakah itu perusahaan," sambung Raja Juli.
Raja Juli menjelaskan bahwa tren penurunan kasus karhutla saat ini dipengaruhi oleh perpaduan kesiapsiagaan pemadaman oleh personel di lapangan serta meningkatnya kesadaran kolektif warga untuk meninggalkan metode pembakaran.
"Perjuangan memadamkan di bawah atau juga perilaku masyarakat yang berhenti paling tidak melakukan pembakaran lahan untuk melakukan land clearing, melakukan pembakaran untuk melakukan proses perkebunan atau berladang mereka," ujarnya.
Ia menekankan komitmen pemerintah untuk mengambil langkah penindakan yang adil dan tegas terhadap para pelanggar aturan lingkungan, baik individu maupun entitas bisnis.
"Yang paling pasti dan kami akan kerjakan yang menjadi perintah Pak Presiden Prabowo, penegakan hukum, terutama dari Pak Dirjen Gakkum, tidak akan pernah tumpul ke atas, tajam ke bawah. Siapa pun yang melakukan pelanggaran, siapa pun yang melakukan pelanggaran, tanpa terdiskriminasi, kami akan tindak sesuai dengan undang-undang kehutanan yang kami miliki," katanya.
Melalui pendekatan pengawasan preventif dan ketegangan sanksi hukum, Kementerian Kehutanan berupaya menjaga agar kawasan hutan Indonesia tetap terlindungi dari ancaman karhutla yang merusak ekosistem.
Anisha Aprilia/Disway
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media