Hukum dan Kriminal . 07/09/2026, 15:53 WIB

KLH Segel 21 Korporasi Terkait Karhutla, DPR Desak Penegakan Hukum Sampai Pengendali

Penulis : Esnoe Faqih Wardhana  |  Editor : Esnoe Faqih Wardhana

“Negara harus memastikan keuntungan dari pelanggaran dirampas dan pengendali korporasi ikut bertanggung jawab. Karhutla akan terus berulang apabila perusahaan menghitung perkara dapat selesai dengan denda ringan atau menempatkan pekerja sebagai tumbal,” pungkas Legislator dari Dapil Jawa Tengah VI tersebut.

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com