Hukum dan Kriminal . 08/09/2026, 21:35 WIB

Jaringan Uang Palsu Lintas Provinsi Dibongkar, Polisi Tangkap 3 Tersangka!

Penulis : Esnoe Faqih Wardhana  |  Editor : Esnoe Faqih Wardhana

Pengungkapan ini bermula dari laporan pemilik toko sembako yang curiga terhadap uang yang diterimanya. Dari laporan tersebut, polisi menangkap MS dan kemudian mengembangkan penyelidikan hingga Karanganyar, Jawa Tengah, untuk menangkap DBS serta ES.

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com