Ekonomi . 08/09/2026, 22:16 WIB

Menkeu Purbaya: Utang Whoosh Ternyata Tak Semengerikan yang Dibayangkan!

Penulis : Derry Sutardi  |  Editor : Derry Sutardi

Restrukturisasi membuat tenor pembayaran menjadi sangat panjang, yakni hingga 80 tahun. Dengan jangka waktu tersebut, pembayaran utang tidak dilakukan sekaligus dalam jumlah besar, tetapi dibagi menjadi cicilan dalam jangka panjang.

“Berarti kan total utang besar, tapi di-stretch 80 tahun sudah direstrukturisasi. Cicilannya Rp1 atau sedikit di bawah satu dari tahun ke tahun, triliun. Ada yang tinggi ada yang rendah, tapi kalau kita lihat oh masih bisa lah,” kata Purbaya.

Pemerintah kini lebih fokus melihat kemampuan pembayaran setiap tahun daripada hanya melihat besarnya total utang.

Menurut Purbaya, cara tersebut memberikan gambaran yang berbeda mengenai beban fiskal proyek Whoosh. Total utang memang terlihat besar, tetapi setelah direstrukturisasi, kewajiban pembayaran tahunan dianggap masih berada pada level yang dapat dikelola.

Purbaya: Utang Whoosh Tidak Semengerikan yang Dibayangkan

Purbaya menilai restrukturisasi menjadi faktor penting dalam pengelolaan kewajiban Whoosh. Dengan tenor yang panjang, pemerintah memiliki ruang lebih besar untuk mengatur pembayaran tanpa harus menghadapi tekanan cicilan yang terlalu besar dalam satu periode.

“Jadi tidak semengerikan yang dibayangkan sebelumnya, karena utangnya sudah direstrukturisasi,” terang Purbaya.

Meski demikian, pemerintah tetap perlu membuat perhitungan secara hati-hati. Pasalnya, pengelolaan utang jangka panjang membutuhkan perencanaan yang matang agar tidak menimbulkan persoalan baru terhadap keuangan negara.

Karena itu, Kemenkeu masih menghitung apakah pengelolaan utang tersebut cukup ditangani satu SMV atau membutuhkan dua perusahaan sekaligus.

Pengalihan Whoosh dari Danantara ke Kemenkeu

Pengelolaan utang Whoosh sebelumnya berada dalam proses transisi dari Danantara ke Kementerian Keuangan. Pemerintah menargetkan proses serah terima berlangsung pada pertengahan September 2026.

Purbaya menyebut penyerahan tersebut ditargetkan dilakukan pada 15 September. Nantinya, COO Danantara Dony Oskaria akan menyerahkan pengelolaan tersebut kepada Menteri Keuangan.

Saat ini, Kemenkeu dan Danantara masih mematangkan berbagai aspek terkait pengalihan utang serta pengelolaan proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung tersebut.

Salah satu persoalan yang masih dibahas adalah menentukan lembaga di bawah Kemenkeu yang paling tepat untuk menjalankan tugas tersebut.

Pemerintah Hitung Beban Setiap Tahun

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com