Politik . 08/09/2026, 23:36 WIB
Penulis : Esnoe Faqih Wardhana | Editor : Esnoe Faqih Wardhana
Untuk wilayah perkotaan, Cek Endra mendorong pemerintah menerapkan aturan tertentu apabila penjualan BBM eceran tetap berjalan. Ia menilai jumlah pengecer di kawasan perkotaan perlu sangat dibatasi agar penyaluran BBM tetap dapat diawasi.
“Mungkin ada kebijakan-kebijakan tertentu pada daerah-daerah memang susah. Misalnya yang ditempuh dengan BBM satu harga untuk daerah-daerah 3T tetapi untuk wilayah perkotaan mungkin harus ada aturan tertentu, sehingga kalaupun ini ada, maka harus dalam jumlah yang sangat terbatas,” pungkasnya.
Usulan tersebut menempatkan pengaturan BBM eceran sebagai bagian dari upaya menjaga penyaluran bahan bakar bersubsidi tetap sesuai ketentuan. Pada saat yang sama, kebijakan tersebut juga mempertimbangkan kondisi masyarakat yang masih menghadapi keterbatasan akses terhadap SPBU.
Cek Endra meminta persoalan tersebut dibahas bersama pihak terkait agar lahir mekanisme yang jelas. Dengan aturan yang membedakan kebutuhan wilayah 3T dan perkotaan, penjualan BBM eceran dapat memperoleh batasan yang sesuai dengan kondisi masing-masing daerah.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media