Hukum dan Kriminal . 08/09/2026, 10:48 WIB
Penulis : Afdal Namakule | Editor : Afdal Namakule
fin.co.id – Polisi menyebut tiga orang yang sebelumnya mempersoalkan lowongan kerja (loker) di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, telah menerima pengembalian uang dari perusahaan yang menawarkan pekerjaan tersebut.
Kapolsek Pasar Minggu Kompol Theodorus mengatakan, ketiga orang tersebut masing-masing berinisial RM, EM, dan DB. Mereka mendapatkan pengembalian uang dengan nominal yang berbeda-beda.
"Untuk korban diganti rugi, ada tiga orang. Yang di mana di situ bernama inisial RM, perempuan EM, dan perempuan DB," kata Theodorus kepada wartawan di Jakarta, Selasa 8 September 2026.
Theodorus menjelaskan, hingga kini pihaknya belum menerima laporan polisi (LP) terkait dugaan penipuan berkedok lowongan pekerjaan tersebut.
Menurutnya, para korban yang datang ke polisi hanya meminta uang yang telah mereka bayarkan dikembalikan. Polisi kemudian mengambil inisiatif untuk mempertemukan korban maupun calon korban dengan pihak perusahaan.
"Karena pihak korban di sini hanya meminta uangnya untuk kembali. Untuk itu, dikarenakan viralnya di media sosial, kami berinisiatif untuk menjembatani antara korban dan calon korban ini untuk ketemu dari pihak perusahaan," ujar Theodorus.
Adapun uang yang dikembalikan kepada tiga korban tersebut bervariasi, mulai dari Rp50 ribu hingga Rp1,8 juta.
Uang itu sebelumnya diminta perusahaan sebagai biaya pendaftaran atau jasa administrasi dalam proses penyaluran tenaga kerja.
"Meminta uang di awal ini hanyalah untuk sebagai pendaftaran. Pendaftaran dalam arti sebuah jasa," terang Theodorus.
Polisi Periksa Legalitas Perusahaan
Di tengah persoalan tersebut, polisi juga telah melakukan pemeriksaan terhadap legalitas perusahaan yang menawarkan lowongan pekerjaan tersebut.
Theodorus menyebut pihak kepolisian mengecek sejumlah dokumen, termasuk Nomor Induk Berusaha (NIB) dan izin perusahaan.
"Untuk perusahaan, kami cek semua, dari NIB, izin perusahaannya, semuanya legal, tercatat, dan memang sudah beberapa kali perusahaan tersebut pernah menyalurkan tenaga kerja," tutur Theodorus.
Selain tiga orang yang telah menerima pengembalian uang, polisi juga menerima kedatangan tiga orang lainnya yang ingin berkoordinasi dengan pihak perusahaan.
Kepolisian akan membantu menjembatani komunikasi antara para pencari kerja dengan perusahaan untuk menyelesaikan persoalan yang mereka alami.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media