Nasional . 08/09/2026, 16:53 WIB
Penulis : Wanda Afifah | Editor : Wanda Afifah
fin.co.id - Nama anggota DPR RI Fraksi NasDem, Eva Stevany Rataba, menjadi sorotan setelah tercatat sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH) di Toraja Utara (Torut), Sulawesi Selatan (Sulsel).
Nama Eva diketahui masuk dalam desil 4 Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Posisi tersebut menarik perhatian karena pemerintah menempatkan kelompok desil 1 hingga desil 4 sebagai kelompok yang menjadi prioritas penerima bantuan sosial.
Lantas, siapa sebenarnya Eva Stevany Rataba? Berikut profil dan perjalanan politik anggota DPR RI tersebut.
Eva Stevany Rataba lahir di Rantepao, Toraja Utara, pada 3 September 1982. Ia merupakan politikus Partai NasDem yang telah dua kali memperoleh kursi DPR RI melalui daerah pemilihan Sulawesi Selatan III.
Pada periode 2024-2029, Eva mendapat kepercayaan untuk duduk di Komisi X DPR RI. Komisi tersebut membidangi sejumlah sektor, mulai dari pendidikan, olahraga, sains, hingga teknologi.
Eva merupakan istri mantan Wakil Bupati Toraja Utara, Yosia Rinto Kadang.
Eva mengawali pendidikan dasarnya di SD Kristen Rantepao. Ia bersekolah di sana pada 1988-1994.
Setelah menyelesaikan pendidikan dasar, Eva melanjutkan sekolah ke SMP Negeri 2 Rantepao pada 1994-1997. Selanjutnya, ia menempuh pendidikan menengah atas di SMA Negeri 1 Rantepao pada 1997-2000.
Eva kemudian melanjutkan pendidikan tinggi di Universitas Kristen Indonesia Paulus. Dari perguruan tinggi tersebut, ia meraih gelar sarjana hukum.
Sebelum kembali terpilih menjadi anggota DPR RI, Eva juga aktif dalam organisasi di daerah asalnya.
Ia pernah menjabat sebagai ketua Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (Himpaudi) Kabupaten Toraja Utara untuk periode 2019-2022.
Selain itu, Eva juga pernah memimpin Garda Wanita (Garnita) Malahayati Partai NasDem Toraja Utara pada periode 2017-2019.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media