Megapolitan . 17/09/2026, 20:01 WIB

Pengadaan 55 Ambulans Bekasi Disorot, AMI Desak DPRD Bentuk Pansus

Penulis : Mihardi  |  Editor : Mihardi

Dia mengatakan, persoalan tersebut tidak hanya berkaitan dengan harga kendaraan, tetapi juga menyangkut transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan APBD.

“Kami tidak ingin menuduh siapa pun. Justru karena itu kami meminta proses pemeriksaan dilakukan. Kalau memang tidak ada pelanggaran, pemeriksaan akan memberikan kepastian. Tetapi kalau ditemukan penyimpangan, harus ada pertanggungjawaban,” katanya.

Sikap tersebut disampaikan seiring dengan pernyataan DPRD Kota Bekasi bahwa dugaan yang disampaikan AMI masih membutuhkan penelaahan lebih lanjut.

Dia berharap, aspirasi yang telah disampaikan tidak berhenti pada audiensi maupun penerimaan dokumen. Mereka meminta DPRD menggunakan fungsi pengawasan untuk memeriksa pengadaan tersebut melalui mekanisme kelembagaan yang tersedia.

Sebelumnya, AMI juga telah melaporkan dugaan penyimpangan dalam pengadaan tersebut kepada KPK pada Mei 2026. Perkembangan laporan selanjutnya menjadi bagian dari proses yang berjalan di lembaga terkait.

Kini, tindak lanjut DPRD Kota Bekasi menjadi perhatian dalam persoalan tersebut. Pemeriksaan secara terbuka diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai proses pengadaan 55 unit kendaraan sekaligus memastikan penggunaan APBD dilakukan sesuai ketentuan.

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com