Politik . 20/09/2026, 20:51 WIB

DPR Usul Beras Fortifikasi Dihentikan, Klasifikasi Cukup Premium dan Medium

Penulis : Esnoe Faqih Wardhana  |  Editor : Esnoe Faqih Wardhana

"Kalau fortifikasi itu bermasalah, konsumsi fortifikasi kan cuma kecil, daripada menjadi isu politik terus-menerus, maka dihentikan saja agar ada penyelesaian," ujar Firman.

Firman berharap pemerintah bersama seluruh pemangku kepentingan dapat menjaga tata kelola perberasan nasional melalui pengawasan yang kuat dan standar produk yang transparan.

"Karena ini kalau dibiarkan, maka akumulasi kerugian masyarakat yang dirugikan cukup besar. Kami tentunya harus melindungi hak-hak konsumen," kata Firman.

Pemerintah Temukan 25 Merek Bermasalah

Sebelumnya, Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) sekaligus Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengumumkan temuan 25 merek beras fortifikasi diduga tidak sesuai dengan standar dan kandungan yang tercantum pada label, sehingga merugikan konsumen hingga Rp89 triliun.

Sebanyak 25 merek beras fortifikasi tidak memenuhi kandungan dan mutu sesuai SNI 9314:2024 untuk kernel beras fortifikan dan SNI 9372:2025 untuk beras fortifikasi.

Adapun merek beras yang diduga melakukan pelanggaran adalah WFO, TKS, IMF, NUR, TKL, HOK, BRV, IMR, IHJ, IAK, PBK, GNB, DTR, TKR, WJK, PLK, MKY, IMC, PTK, ARP, ARN, SKM, GNM, TAR dan CMS.

Atas temuan tersebut, pemerintah mengambil langkah tegas dengan memerintahkan penarikan produk dari peredaran, mencabut izin, serta memproses pihak-pihak yang diduga terlibat sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com