Hukum dan Kriminal . 22/09/2026, 05:50 WIB

Kantor dan Rumah Jabatan Bupati Gowa Digeledah, Polisi Bawa 4 Boks Dokumen

Penulis : Afdal Namakule  |  Editor : Afdal Namakule

Perkara tersebut sebelumnya telah dilimpahkan sehingga penanganan utama berada pada tim penyidik terkait.

Sehari sebelum penggeledahan, Minggu (20 September 2026), penyidik Tipidkor Polda Sulsel juga menyita satu unit Toyota Hiace di Dusun Doja, Desa Tangke Bajeng, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa.

Kendaraan tersebut diketahui menggunakan dua pelat nomor, yakni DD 7010 HT dengan tulisan hitam dan DD 1 SRA dengan tulisan merah. Penyitaan dilakukan sebagai bagian dari pengembangan penyidikan berdasarkan keterangan sejumlah saksi.

Dalam perkara ini, penyidik sebelumnya telah menetapkan mantan Kepala Dinas Perkimtan Gowa Abdullah Sirajuddin sebagai tersangka dan melakukan penahanan.

Polisi juga telah memeriksa sebanyak 58 saksi. Selain itu, penyidik menelusuri aliran dana sekitar Rp1,8 miliar dan menggeledah sejumlah lokasi, termasuk Kantor PT GMTD di Makassar.

Penggeledahan tersebut berkaitan dengan penelusuran transaksi pembelian properti yang nilainya diperkirakan mencapai sekitar Rp3 miliar. *

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com