Ekonomi . 22/09/2026, 18:18 WIB
Penulis : Mihardi | Editor : Mihardi
fin.co.id - Pemerintah Indonesia akhirnya menuntaskan lembaran sejarah panjang penanganan krisis ekonomi masa lalu menyusul keberhasilan pelunasan utang obligasi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) kepada Bank Indonesia (BI). Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengonfirmasi bahwa pembayaran tuntas kewajiban warisan krisis moneter 1997-1998 tersebut telah diselesaikan pada 24 Agustus 2026 lalu.
"Pada akhir bulan lalu, kita telah berhasil menyelesaikan pembayaran utang obligasi BLBI kepada Bank Indonesia," kata Suahasil di Kompleks Istana Kepresidenan, Selasa, 22 September 2026.
Suahasil memaparkan, total akumulasi kewajiban obligasi BLBI yang berhasil dibayarkan mencapai sekitar Rp218,3 triliun. Instrumen utang tersebut mulanya diterbitkan pemerintah nyaris tiga dekade silam sebagai instrumen penyelamatan sektor keuangan nasional, yang kemudian dicicil secara periodik menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
"Jumlah obligasi yang diterbitkan ketika itu adalah Rp218,3 triliun. Itu tercatat sebagai utang pemerintah kepada Bank Indonesia, dan secara rutin, dari waktu ke waktu dibayar oleh pemerintah, oleh APBN kepada Bank Indonesia," katanya.
Sumber Dana Pelunasan dan Penutupan Sejarah Krisis
Lebih lanjut, Suahasil merinci bahwa cicilan pamungkas pada akhir Agustus lalu dieksekusi dengan memanfaatkan instrumen Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berasal dari surplus operasional Bank Indonesia. Sesuai regulasi yang berlaku, sebagian surplus bank sentral memang dialirkan ke kas negara dan dimanfaatkan secara produktif, salah satunya untuk merampungkan beban fiskal masa lalu.
"PNBP yang berasal dari surplus BI seperti ini digunakan untuk membayar utang yang dibuat ketika penanganan krisis dulu," jelasnya.
Dengan tuntasnya pembayaran tersebut, pemerintah resmi menutup babak krusial penanganan turbulensi ekonomi dekade 90-an di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.
"Utang yang obligasi yang Rp218,3 triliun itu dibayar, sudah selesai. Sudah tuntas kita bayar," ungkap Suahasil.
"Dengan demikian, kita betul-betul menutup lembaran sejarah penerbitan obligasi penanganan krisis tahun 1997-1998 yang diselesaikan di masa pemerintahan Bapak Presiden Prabowo Subianto," pungkasnya.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media