Hukum dan Kriminal . 23/09/2026, 07:44 WIB

Motor Istri Dibegal, Suami di Lumajang Tabrak Pelaku hingga Tewas

Penulis : Afdal Namakule  |  Editor : Afdal Namakule

fin.co.id - Pengejaran terhadap dua pelaku pencurian sepeda motor di Jalan Raya Ranuyoso, Lumajang, berakhir tragis. Seorang pelaku tewas setelah motor yang dibawanya ditabrakkan oleh suami pemilik kendaraan, Selasa 22 September siang.

Peristiwa tersebut bermula ketika Rohimmah, warga Desa Penawungan, dalam perjalanan menuju Probolinggo untuk bekerja. Karena merasa kurang enak badan, ia memutuskan menghentikan perjalanan dan menepi di Jalan Raya Ranuyoso.

Rohimmah kemudian menghubungi suaminya, Muhammad Holli, agar datang ke lokasi. Namun sebelum Holli tiba, dua pria yang berboncengan mendatangi lokasi dan membawa kabur sepeda motor milik Rohimmah.

Holli yang kemudian tiba menggunakan mobil mengetahui kendaraan istrinya telah dicuri. Ia pun langsung mengejar kedua pelaku yang melarikan diri menggunakan sepeda motor tersebut.

Pengejaran berlangsung hingga sekitar 600 meter dari lokasi awal. Holli akhirnya melihat motor milik istrinya dikendarai oleh pelaku. Saat dikejar, pelaku diduga mengeluarkan celurit dan mengancam Holli.

Melihat ancaman tersebut, Holli kemudian mengarahkan mobilnya dan menabrakkan kendaraan itu ke sepeda motor yang digunakan pelaku. Benturan membuat motor beserta pelaku terpental hingga menghantam tiang.

Salah satu pelaku, Zidan (20), meninggal dunia akibat kejadian tersebut. Sementara rekannya, Dimas (26), mengalami patah tulang setelah motor yang dikendarainya ikut terseret beberapa meter.

Kedua pelaku kemudian dievakuasi ke RS Bhayangkara. Zidan diketahui merupakan warga Randuagung, sementara Dimas yang masih menjalani perawatan di rumah sakit juga berasal dari wilayah yang sama.

Kasi Humas Polres Lumajang, Ipda Suprapto, membenarkan peristiwa tersebut. Ia mengatakan penanganan perkara pencurian kendaraan bermotor itu kini dilakukan oleh Satreskrim.

Polisi juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Dari lokasi, petugas mengamankan dua unit sepeda motor, satu unit mobil, sebilah celurit, serta kunci T.

"Saat ini kami masih melakukan upaya penyelidikan atas kasus tersebut," kata Suprapto.

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com