Hukum dan Kriminal . 24/09/2026, 18:18 WIB

Kejagung Terus Mengusut Dugaan Korupsi MBG, 2 Pegawai Perusahaan Diperiksa

Penulis : Mihardi  |  Editor : Mihardi

fin.co.id – Penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN) terus bergulir.

Pada Kamis, 24 September 2026, Tim Jaksa Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa dua orang saksi untuk mendalami perkara yang berkaitan dengan pengelolaan program MBG periode 2025 hingga 2026.

Kapuspenkum Kejaksaan Agung Anang Supriatna mengatakan, dua saksi tersebut telah memenuhi panggilan penyidik untuk memberikan keterangan terkait perkara yang sedang ditangani.

"Kedua saksi yang diperiksa masing-masing berinisial DA, yang diketahui merupakan pegawai PT LL dan PT LM, serta VK selaku pegawai PT LLJ," terangnya.

Pemeriksaan terhadap keduanya dilakukan sebagai bagian dari tahapan penyidikan. Keterangan para saksi diperlukan untuk membantu penyidik memperkuat pembuktian sekaligus melengkapi berkas perkara.

Dalam menangani perkara tersebut, tim penyidik JAM PIDSUS menyatakan proses hukum tetap dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

Penyidikan dilaksanakan dengan mengedepankan profesionalitas, independensi, dan akuntabilitas. Selain itu, penyidik tetap berpegang pada asas praduga tidak bersalah serta prinsip kehati-hatian selama proses hukum berlangsung.

"Pemeriksaan saksi oleh Penyidik dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. Proses penyidikan juga dilaksanakan secara profesional, independen, dan akuntabel dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah dan prinsip kehati-hatian," terangnya.

(Adm)

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com