Hukum dan Kriminal . 24/09/2026, 14:58 WIB
Penulis : Mihardi | Editor : Mihardi
fin.co.id - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, mendorong agar fasilitas yang disebut memiliki standar apartemen di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cibinong diperiksa secara terbuka. Langkah tersebut menyusul temuan Ombudsman RI terkait keberadaan fasilitas yang menjadi sorotan.
Yusril mengungkapkan, dirinya telah berkomunikasi dengan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan sejak Rabu, 23 hingga Kamis 24 Setember 2026 pagi untuk membahas tindak lanjut atas laporan tersebut.
"Hari ini kami memutuskan media dipersilakan meliput secara langsung seperti apa temuan Ombudsman tersebut. Apakah benar ada fasilitas mewah berstandar apartemen di sana," kata Yusril di Jakarta, Kamis, 24 September 2026.
Ia menilai transparansi menjadi hal penting untuk mengetahui secara pasti bentuk fasilitas yang ditemukan Ombudsman, sekaligus memastikan pihak yang memanfaatkannya.
"Kalau ada, pastikan fasilitas apa itu. Apakah itu rumah pegawai di dalam Lapas, tempat asimilasi napi menjelang bebas, atau memang benar itu fasilitas mewah untuk para napi tertentu yang sanggup membayar," tegasnya.
Yusril menyatakan, setiap dugaan pelanggaran akan ditindaklanjuti apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya kesalahan dari pejabat pemasyarakatan atau pegawai Lapas Cibinong. Hal tersebut juga berlaku jika fasilitas yang dimaksud ternyata dimanfaatkan untuk kepentingan komersial.
"Kalau pejabat PAS atau pegawai LP Cibinong yang bersalah mengadakan fasilitas tersebut, apalagi mengkomersialkannya, jajaran Kementerian Imipas tidak akan segan-segan menjatuhkan sanksi," tegas Yusril.
Selain meminta pemeriksaan terbuka, Yusril juga memberikan kesempatan kepada Ombudsman untuk menjelaskan temuannya apabila terdapat kekeliruan informasi atau perbedaan pemahaman mengenai fasilitas yang diperiksa.
"Seandainya temuan Ombudsman itu tidak benar, atau mereka salah persepsi, ya kami persilakan mereka melakukan klarifikasi secara terbuka," ujarnya.
Ia menambahkan, persoalan tersebut perlu diselesaikan berdasarkan fakta yang dapat dilihat secara langsung. Dengan demikian, informasi yang beredar tidak berkembang menjadi dugaan tanpa dasar.
"Jangan ada dusta di antara kita. Tapi jangan pula ada fitnah di antara kita," kata Yusril.
Sebagai bentuk keterbukaan, Yusril mempersilakan awak media mengunjungi Lapas Cibinong untuk meninjau langsung fasilitas yang menjadi perhatian Ombudsman.
"Sebagai sesama abdi negara, mari kita saling terbuka. Itu sebabnya, silakan media datang ke LP Cibinong dan lihat semua fakta yang ada di sana dan beberkan secara terbuka apa yang ada di sana," katanya.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media