Politik . 25/09/2026, 14:21 WIB
Penulis : Mihardi | Editor : Mihardi
fin.co.id - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mengusulkan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) sebesar 6 persen untuk pelaksanaan Pemilu mendatang.
Ketua DPP PDIP Said Abdullah mengatakan angka tersebut dinilai ideal dengan mempertimbangkan pengalaman dari sejumlah pelaksanaan pemilu sebelumnya serta kondisi masyarakat Indonesia yang beragam.
"PDIP Perjuangan dari awal memang inginnya 6 persen. Ideal lah," kata Said, Kamis, 24 September 2026.
Menurut Said, usulan ambang batas 6 persen juga berkaitan dengan upaya menyederhanakan jumlah partai politik yang berada di parlemen. Dengan demikian, efektivitas kerja parlemen diharapkan dapat lebih terjaga.
"Berangkat dari berbagai pengalaman dari setiap pemilu, 6 persen itu yang paling ideal untuk ukuran kultur kita, kebhinekaannya, kemudian penyederhanaan partai politiknya, efektivitasnya pasti," ujarnya.
Said yang juga Ketua Banggar DPR RI mengatakan usulan PDIP tersebut berbeda dengan pandangan sejumlah pihak yang menghendaki angka parliamentary threshold lebih tinggi.
Ia menyebut Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh sebelumnya mengusulkan ambang batas parlemen sebesar 7 persen. Menurut Said, angka tersebut dikaitkan dengan upaya menyeleksi jumlah partai politik yang dapat masuk ke parlemen.
"Yang pertama kalau tidak keliru ya minta 7 persen Pak Surya Paloh. Iya dong. 7 persen karena ingin menyeleksi partai-partai," kata Said.
Said menegaskan angka 6 persen akan dibawa sebagai usulan resmi PDIP dalam pembahasan mengenai parliamentary threshold untuk Pemilu mendatang.
"Iya akan jadi usulan resmi PDIP 6 persen," ungkapnya.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media