Viral . 03/10/2026, 07:51 WIB

Dua Pegawai SPPG di Deli Serdang Dipecat Usai Ejek Korban Keracunan MBG Saat Live TikTok

Penulis : Afdal Namakule  |  Editor : Afdal Namakule

Keduanya tetap diberhentikan setelah pihak terkait mengambil tindakan atas video yang mereka buat saat siaran langsung.

Berdasarkan surat pemecatan yang beredar, keduanya diberhentikan karena dinilai menunjukkan sikap yang kurang pantas serta mencoreng nama baik SPPG.

Keduanya tercatat diberhentikan terhitung sejak 30 September 2026.

Dua pegawai tersebut diketahui bekerja di SPPG Galang Barat 2, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

Kepala Regional Badan Gizi Nasional (BGN) Sumatera Utara Yoga Arizanto membenarkan bahwa kedua pegawai tersebut telah diberhentikan.

"Iya benar sudah diberhentikan keduanya," sebut Yoga Arizanto.

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com