Nasional . 06/10/2026, 21:49 WIB
Penulis : Esnoe Faqih Wardhana | Editor : Esnoe Faqih Wardhana
fin.co.id - Empat kali letusan tercatat dari Gunung Anak Krakatau (GAK) di Selat Sunda pada Senin, 5 Oktober 2026. Di tengah aktivitas vulkanik tersebut, Polda Banten mengingatkan masyarakat agar tetap waspada karena status GAK masih berada pada Level II atau Waspada.
Kepala Bidang Humas Polda Banten Kombes Maruli Ahiles Hutapea di Serang, Selasa, 6 Oktober 2026 mengatakan, data tersebut berdasarkan laporan aktivitas GAK pada Senin (5/10), pukul 00.00–24.00 WIB dari Badan Geologi, Pusat Vulkanologi Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) melalui Pos Pengamatan Gunungapi Anak Krakatau.
Dari hasil pengamatan, empat letusan memiliki amplitudo 39–55 mm dengan durasi 20–798 detik. Aktivitas kegempaan juga masih tercatat selama periode pengamatan tersebut.
Pos Pengamatan Gunungapi Anak Krakatau mencatat dua kali gempa Low Frequency, lima kali gempa hybrid/fase banyak, tiga kali gempa vulkanik dangkal dan satu kali gempa vulkanik dalam.
Selain aktivitas kegempaan, tremor menerus (microtremor) juga terekam dengan amplitudo 0,5–10 mm dan dominan 2 mm.
Kondisi GAK teramati jelas hingga kabut 0–III. Namun, asap kawah maupun kolom erupsi tidak teramati. Cuaca di sekitar gunung api dilaporkan berawan dengan angin bertiup lemah ke arah barat dan barat laut.
Dengan kondisi tersebut, Polda Banten meminta masyarakat tidak panik sekaligus tetap memperhatikan perkembangan informasi resmi.
"Kami minta masyarakat tidak panik, namun tetap waspada serta mengikuti informasi dan rekomendasi resmi dari instansi yang berwenang," katanya.
Maruli mengatakan masyarakat, pengunjung, wisatawan maupun pendaki tidak diperbolehkan mendekati GAK atau melakukan aktivitas dalam radius 2 kilometer dari kawah aktif. Larangan tersebut mengacu pada rekomendasi PVMBG.
Polda Banten juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah mempercayai maupun menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi.
Apabila menerima informasi mengenai aktivitas GAK, masyarakat harus memastikan sumbernya berasal dari instansi resmi. Langkah tersebut diperlukan agar informasi yang diterima masyarakat benar dan tidak menimbulkan kepanikan.
Polda Banten terus memantau perkembangan situasi serta berkoordinasi dengan instansi terkait guna memastikan informasi mengenai kondisi GAK dapat diterima masyarakat secara cepat dan akurat.
"Masyarakat kami harapkan tetap mengutamakan keselamatan, mematuhi batas aman yang telah ditetapkan, serta segera mengikuti arahan petugas apabila terdapat perkembangan situasi. Kewaspadaan dan kepatuhan terhadap rekomendasi merupakan langkah penting untuk menjaga keselamatan bersama," kata Maruli.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media