Nasional . 06/10/2026, 08:55 WIB
Penulis : Afdal Namakule | Editor : Afdal Namakule
Hingga artikel ini ditulis, putusan perkara Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 belum dibacakan. Berdasarkan jadwal resmi MK, sidang pengucapan putusan dijadwalkan pada Selasa, 6 Oktober 2026.
Dengan demikian, tiga skenario yang disampaikan Henri merupakan analisis dan kemungkinan konsekuensi menurut pandangannya, bukan prediksi atau kesimpulan mengenai putusan yang akan dijatuhkan MK. *
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media