Megapolitan . 11/10/2026, 22:53 WIB

Razia 'Pak Ogah' Dinilai Tak Cukup, DPRD DKI Desak Pemprov Tangani Akar Masalah PPKS

Penulis : Esnoe Faqih Wardhana  |  Editor : Esnoe Faqih Wardhana

fin.co.id - Penanganan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) di Jakarta perlu berlanjut hingga tahap pembinaan, agar mereka tidak kembali beraktivitas di jalanan.

Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, Hardiyanto Kenneth, meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak hanya mengandalkan razia, tetapi juga mengidentifikasi persoalan yang membuat seseorang rentan menjadi PPKS.

Kenneth menilai, keberadaan pengatur jalan liar atau “Pak Ogah” tidak cukup ditangani dengan memindahkan mereka dari satu tempat ke tempat lain. Faktor ekonomi, keterbatasan lapangan kerja, persoalan keluarga dan pendidikan, serta minimnya akses layanan sosial juga perlu menjadi perhatian.

“Persoalan PPKS harus dilihat secara utuh. Jangan hanya menganggap mereka sebagai orang yang berada di jalan, mengganggu ketertiban, atau membuat kawasan terlihat kumuh,” katanya.

Sepuluh PPKS di Jakarta Barat Diserahkan ke Panti Sosial Kedoya

Kenneth menginisiasi penertiban PPKS, termasuk pengatur jalan liar atau “Pak Ogah”, di Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Jumat, 9 Oktober 2026. Operasi tersebut menyasar sejumlah titik, yakni putaran di depan Rumah Duka Jabar Agung, lampu lalu lintas BKB Kalijodo, dan putaran MW di Jalan Pangeran Tubagus Angke.

Petugas menjaring 10 PPKS dalam operasi tersebut. Selanjutnya, mereka diserahkan kepada Panti Sosial Kedoya untuk mendapatkan penanganan dan pembinaan lebih lanjut.

Kenneth mengapresiasi petugas gabungan yang menjalankan penertiban hingga menyerahkan 10 PPKS tersebut kepada pihak panti sosial. Ia berharap langkah itu menjadi awal untuk mengenali kondisi dan kebutuhan masing-masing individu sehingga pembinaan dapat berjalan tepat sasaran.

“Mereka yang terjaring perlu mendapatkan pembinaan dan tindak lanjut melalui panti sosial sesuai prosedur,” katanya.

Ia juga menegaskan bahwa penanganan tidak semata-mata bertujuan memberikan efek jera. Pembinaan, menurutnya, perlu membantu mencegah mereka kembali melakukan aktivitas serupa di jalanan.

Kenneth Minta Penertiban Tetap Humanis dan Terukur

Sebagai Anggota Komisi C DPRD DKI, Kenneth meminta instansi terkait menjalankan penertiban secara tegas dan terukur, tetapi tetap mengedepankan pendekatan humanis sesuai ketentuan yang berlaku.

“Penertiban diperlukan untuk menjaga ketertiban umum serta memastikan keamanan dan kelancaran lalu lintas. Namun, penanganan PPKS tidak boleh berhenti pada penindakan di lapangan,” kata Kenneth di Jakarta, Minggu.

Ia mengatakan, petugas dan instansi terkait perlu mengidentifikasi kondisi yang melatarbelakangi keberadaan PPKS agar penanganan tidak hanya menyentuh aktivitas mereka di jalan, tetapi juga menyasar akar persoalan.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Jakarta Barat Herry Purnama mengatakan penertiban bertujuan menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat di lokasi yang rawan aktivitas PPKS. Ia menyebut operasi berlangsung di sejumlah titik yang telah ditetapkan sebagai sasaran penertiban.

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com