Hukum dan Kriminal . 16/10/2026, 20:52 WIB
Penulis : Esnoe Faqih Wardhana | Editor : Esnoe Faqih Wardhana
Dalam perkembangan penyidikan, KPK pada 16 Oktober 2026 mengungkapkan penyitaan barang bukti dengan total nilai Rp5,47 miliar. Barang bukti tersebut terdiri atas uang tunai, emas, tabungan emas, dan aset kripto.
Rinciannya meliputi 7.500 dolar Amerika Serikat, 9.000 dolar Singapura, uang tunai Rp3,35 miliar, serta 56 keping emas dengan berat total 133 gram senilai Rp315,8 juta.
Penyidik juga menyita tabungan emas seberat 192 gram senilai Rp452 juta dan aset kripto senilai Rp1,10 miliar.
Selain penyitaan, KPK menggeledah ruangan Kepala BNPB dan sejumlah ruangan lainnya dalam rangkaian penggeledahan pada 14–15 Oktober 2026.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media