Politik . 16/10/2026, 22:49 WIB
Penulis : Esnoe Faqih Wardhana | Editor : Esnoe Faqih Wardhana
fin.co.id - Rencana pembiayaan utang sebesar Rp3,4 triliun dalam Perubahan APBD Jawa Barat 2026 menghadapi kendala setelah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tidak memberikan rekomendasi atas pinjaman tersebut.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat merencanakan pinjaman kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) sebagai bagian dari penerimaan pembiayaan daerah.
Ketua Komisi I sekaligus anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jawa Barat, Rahmat Hidayat Djati membenarkan bahwa pimpinan DPRD dan Banggar telah menerima tembusan hasil evaluasi Kemendagri terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD 2026.
"Iya, begitu. Tidak mendapatkan rekomendasi Kemendagri karena tidak ada dalam perencanaan. Melalui pimpinan DPRD, kami di Banggar sudah mendapatkan tembusan," katanya, Jumat, 16 Oktober 2026.
Menurut Rahmat, alasan Kemendagri tidak merekomendasikan pinjaman tersebut berkaitan dengan ketiadaan rencana pembiayaan itu dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah yang telah ditetapkan sebelumnya.
Kondisi ini membuat Pemprov Jabar perlu meninjau kembali rencana penerimaan pembiayaan utang Rp3,4 triliun dalam rancangan perubahan anggaran tahun 2026.
Rencana pinjaman itu sebelumnya masuk dalam komponen penerimaan pembiayaan utang daerah, meskipun pada anggaran awal belum tercantum.
Perubahan APBD Jabar 2026 menargetkan pendapatan daerah sebesar Rp27,85 triliun, sedangkan belanja daerah mencapai Rp30,82 triliun. Adapun penerimaan pembiayaan daerah direncanakan sebesar Rp3,59 triliun.
Penerimaan pembiayaan tersebut mencakup sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA), penerimaan kembali pemberian pinjaman daerah, serta rencana pembiayaan utang sebesar Rp3,4 triliun.
Belum adanya rekomendasi dari Kemendagri membuat rencana pembiayaan dan alokasi belanja dalam rancangan Perubahan APBD 2026 perlu dibahas kembali. Namun, Banggar DPRD Jawa Barat belum menetapkan sikap maupun menentukan alternatif untuk menindaklanjuti hasil evaluasi tersebut.
Rahmat mengatakan pihaknya masih menunggu penjelasan dari pemerintah provinsi sebelum menentukan langkah berikutnya. Pimpinan DPRD juga sedang melakukan konfirmasi terkait hasil evaluasi Kemendagri.
"Pimpinan DPRD sedang mengonfirmasi dan kami di Banggar sedang menunggu. Kami di Banggar belum bersikap, sedang menunggu dari pihak eksekutif, mungkin sampai akhir pekan ini," ujarnya.
Menurut Rahmat, pembahasan bersama pihak eksekutif diperlukan untuk menentukan tindak lanjut atas hasil evaluasi Kemendagri sebelum Pemprov Jabar menyesuaikan rancangan Perubahan APBD 2026.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media