Nasional . 19/10/2026, 22:48 WIB

DPR Desak HGU Perusahaan yang Terbukti Membakar Lahan Dicabut dan Diproses Hukum

Penulis : Esnoe Faqih Wardhana  |  Editor : Esnoe Faqih Wardhana

Menurut dia, penegakan hukum harus berlanjut hingga para pelaku menjalani proses peradilan dan memperoleh putusan yang berkekuatan hukum tetap.

“Kepada Polda Kalsel kami memberikan apresiasi serta terus mendorong agar proses penegakan hukum itu bisa terus dilanjutkan bukan hanya menetapkan tersangka tetapi juga sampai dengan mereka dipidana dan memiliki kekuatan hukum yang tetap,” tegasnya.

Rifqinizamy berharap penegakan hukum yang kuat disertai sanksi tegas dapat mencegah kejadian serupa terulang. Ia menilai penanganan karhutla perlu memberikan konsekuensi nyata bagi perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran.

“Saya berharap dengan proses penegakan hukum yang kuat dan pemberian sanksi yang kuat kita berharap peristiwa-peristiwa yang seperti terjadi saat-saat ini itu tidak akan terulang lagi esok dan di kemudian hari,” pungkasnya.

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com